Visi
Menjadi rujukan utama layanan Kesehatan Yustisial di Provinsi Banten dengan layanan unggulan yang terpercaya dan inovatif.
Melayani dengan Santun, Efektif & Efisien, Humanis, Akuntabel, Terpercaya, Inovatif.
RS Adhyaksa Banten berada di bawah naungan Kejaksaan Republik Indonesia. Diresmikan langsung oleh Jaksa Agung RI pada 27 September 2024 sebagai bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang kesehatan yustisial.

Menjadi rujukan utama layanan Kesehatan Yustisial di Provinsi Banten dengan layanan unggulan yang terpercaya dan inovatif.
Memberikan pelayanan kesehatan paripurna yang profesional, humanis, dan inovatif, dengan didukung tenaga medis kompeten serta fasilitas modern.